Senin, 18 Juli 2016

Cara Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

Cara Perpanjang Pajak STNK Kendaraan Bermotor - Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan surat resmi yang dikeluarkan samsat setempat sebagai identitas kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat. Tanpa membawa surat ini, anda pasti akan kena tilang karena dianggap melarikan kendaraan orang lain meskipun anda sudah memiliki Surat Izin Mengemudi. Jadi STNK dan SIM sama-sama penting saat berkendara di jalan raya.

Cara Perpanjangan STNK Kendaraan Bermotor

Masa berlaku STNK di indonesia adalah lima tahun. Namun setiap tahunnya kita diwajibkan membayar pajak tahunan yang besarnya sudah ditentukan sesuai tipe kendaraan di samsat setempat. Inilah yang dimaksud dengan perpanjangan STNK. Sedangkan yang lima tahunan biasanya disebut dengan ganti plat nomor karena proses perpanjangan STNK selalu disertai dengan pergantian plat nomor kendaraan.
Read more »
Load disqus comments

0 komentar