Sunat atau khitan adalah memotong sebagian ujung kulit depan yang menutupi kemaluan laki-laki. Sunat biasanya dilakukan oleh anak laki-laki yang berusia 10 tahun, tapi tidak menutup kemungkinan kurang atau lebih dari umur 10 tahun, tergantung bagaimana kesiapan anak tersebut. Di Indonesia paling umum dilakukan ketika sedang liburan kenaikan kelas.
Read more »
0 komentar